BAB I
PENDAHULUAN
A.
Definisi Legislasi
Legislasi
atau undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur
pemerintahan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai
rancangan Undang-Undang. Undang-undang berfungsi untuk digunakan sebagai
otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk
menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi
sesuatu.
Legislasi
dalam arti luas meliputi legislasi dalam arti sempit merupakan proses dan
produk pembuatan undang-undang (the creation of general legal norm by special
organ), dan regulasi (regulations or ordinances). Legislasi dalam arti luas
termasuk pula pembentukan Peraturan Pemerintah dan peraturan-peraturan lain
yang mendapat delegasian kewenangan dari undang-undang (delegation of rule
making
power by the
laws). Dalam proses legislasi
pembentukan undang-undang (legislative act, parliament act, Act of
Parliament) melibatkan badan perwakilan.
Fungsi legislasi dilakukan oleh badan legislatif baik secara sendiri-sendiri
atau “together with the head of State).
B. Tujuan Legislasi
Tujuan Legislasi adalah
memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan yg telah
diberikan.Bentuk perlindungan tersebut meliputi :
1.
Mempertahankan kualitas pelayanan
2.
Memberikan kewenangan
3.
Menjamin perlindungan hokum
4.
Meningkatkan profesionalisme
C. Manfaat Legislasi
Adapun Manfaat dari Legislasi sebagai berikut :
1.
Menjamin perlindungan pada masyarakat
pengguna jasa profesi dan Profesi sendiri
2.
Pemberian Pelayanan Profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Sesuai awal
penemuan teknologi komputer 1940-an, perkembangan etika perkembangan etika
komputer juga mulai dari era tersebut dan secara bertahap berkembang menjadi
sebuah disiplin ilmu baru dimasa sekarang ini. Perkembangan tersebut akan
dibagi menjadi beberapa tahap seperti yang akan dibahas berikut ini :
1. Era 1940-1950-an
Munculnya etika komputer sebagai sebuah
bidang studi dimulai dari professor Nobert Wiener. Selama perang Dunia II(pada
awal tahun 1940-an) professor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam
antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas
diatasnya.
Pada
perkembangannya, penelitian dibidang etika dan teknologi tersebut akhirnya
menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of
information feedback system. Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan
computer digital yang dikembangakan pada waktu itu, membuat wiener akhirnya
menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatab teknologi yang sekarang
dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi (TI).
Pada tahun
1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang monumental, berjudul The Human Use of
Human Beings. Buku wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tentang hidup
manusia, prinsip-prinsip hokum dan etika di bidang computer. Bagian-bagian
pokok dalam buku tersebut adalah sebagai berikut (bynum, 2001):
a. Tujuan hidup manusia.
b. Empat prinsip-prinsip hokum.
c. Metode yang tepat untuk menerapkan
etika.
d. Diskusi tentang masalah-masalah pokok
dalam etika komputer.
e. Contoh topik kunci tentang etika
computer.
2. Era 1960-an
Donn Parker
dari SRI internasional Menlo Park California melakukan bebagai riset untuk
menguji penggunaan computer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan
profesionalisme dibidang komputer. Parker melakukan riset dan mengumpulkan
berbagai contoh kejahatan computer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak
pantas dilakukan para professional computer. Parker juga dikenal menjadi
pelopor kode etik profesi bagi professional di bidang computer, yang ditandai
dengan usahanya pada Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk
association for computing machinery (ACM).
3. Era 1970-an
Era ini
dimulai ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Weizenbaum, ilmuwan computer MIT di
Boston, menciptakan suatu program computer yang di sebut ELIZA. Didalam
eksperimen pertamanya ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari “Psychotherapist
Rogerian” yang melakukan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya.
”Model
pengolahan informasi” tentang manuisa yang akan datang dan hubungannya antara
manusia dengan mesin. Buku Weizenbaum, Computer Power and Human Reason,1976
menyatakan banyak gagasan dan pemikir terilhami tentang perlunya etika
computer. Tahun 1970 karya Walter Maner dengan istilah “computer ethic untuk
mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang
diciptakan oleh pemakaian teknologi computer waktu itu.1970-1980, Maner banyak
menghasilkan minat pada kursus tentang etika computer setingkat universitas dan
tahun 1978 mempublikasiakn Starter Kit in Computer Ethic,tentang material
kurikulum dan padagogi untuk pengajar universitas dalam pengembangan etika
computer.
4. Era 1980-an
Tahun 1980-an
sejumlah konsekuensi social dan teknologi informasi membahas tentang kejahatan
computer yang disebabkan kegagalan system computer,invasi keleluasaan pribadi
melalui database computer danperkara pengadilan mengenai kepemilikan
perangankat lunak.
Pertengahan
80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel yang berjudul
“What Is Computer Ethic” dan Deborah Johnson dari Rensselaer Polytechnic
Institute menerbitkan buku teks Computer Ethic tahun 1985.
5. Era 1990-an sampai sekarang
Tahun 1990,
berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku
teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tenteng topic
tentang etika komputer.para ahli komputer di Iggris, Polandia, Belanda, dan
Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konferensi yang di pimpin
oleh Simon Rogerson.konferensi besar tentang etika computer CEPE di pimpin oleh
Jeroen Van Hoven, dan di Australia terjadi riset terbesar etika computer di
pimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes Weckert.perkembangan yang sangat penting
adalah peloporan Simon Rogerson dari De MontFort University (UK), yang
mendirikan Centre for Computing and Social Reponsibility.
Cakupan Pembahasan
Etika Komputer
Istilah etika
computer mulai muncul setelah Walter Maner di tahun 1970, dan beberapa pemikir
aktif etika computer mulai memasukkan dan mendeskripsikan etika computer
sebagai sebuah bidang studi.pada tahun 1985 Deborah Johnson dalam bukunya
Computer Ethic, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang
di tempuh oleh komputermemiliki standar moral baru,yang memaksa kita sebagai
penggunanya untuk norma-norma baru pula didalm dunia yang “belum dipetakan”.
Tahun 1985
James Moor, mengartikan etika kmputer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat
secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan
pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Computer
disebut “logically mallaeable” karena bisa melakukan aktivitas apapun dalam
membantu tugas manusia.komputer merupakan suatu alat yang universal dan tentu
saja batas computer adalah seberapa besar batas dari kreativitas manusia
tersendiri.
Menurut
Moor,revolusi computer sedang terjadi dalam dua langkah, yang pertama
“pengenalan teknologi” dimana teknologi computer dapat dikembangkan dan
disaring, langkah yang kedua “penyebaran teknologi” dimana teknologi
mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia sehari-hari dan kedalam
institusi social,mengubah seluruh konsep pokok,seperti uang, pendidikan, kerja,
dan pemilihan yang adil.
Pada tahun
1990, Donald Gotterbarn memelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam
melukiskan cakupan khusus bidang etika.dalam pandangan Gotterbern, etika
computer harus dipandang sebagai suatu cabang etika professional, yang terkait
semata-mata dengan standar kode dan praktek yang dilakukan oleh para
professional di bidang komputasi.
B.
Sertifikasi Keahlian di Bidang IT
Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan
standarisasi sebuah profesi. Beberapa manfaat sertifikasi:
v Ikut berperan menciptakan lingkungan
kerja yang lebih professional
v Pengakuan resmi pemerintah
v Pengakuan dari organisasi sejenis
v Membuka akses lapangan kerja secara
nasional dan international
v Memperoleh peningkatan karier dan
pendapatan
C.
Jenis sertifikasi
Ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal
di masyarakat :
v Sertifikasi akademik yang memberiakn
gelar, Sarjana, Master dll
v Sertifikasi profesi. Yaitu suatu
sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu untuk profesi tertentu
Ada 3 model sertifikasi profesional, yaitu
:
v Dikembangkan oleh Profesional Society,
sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety
(ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
v Dikeluarkan oleh Komunitas suatu
profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild),
CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
v Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh
MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya
skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan
sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Contoh Sertifikasi Nasional :
§ Sertifikasi Teknisi Akuntansi
§ Sertifikasi APSI (Administratif
Profesional dan sekretaris Indonesia)
§ Sertifikasi Aviasi
§ Sertifikasi Perbankan
§ Sertifikasi Geomatika
§ Sertifikasi Garmen
§ Sertifikasi Keuangan
§ Sertifikasi Telematika
§ Sertifikasi Teknologi informasi &
Telekomunikasi Indonesia
D.
Lembaga – Lembaga yang Melakukan
Sertifikasi di Bidang IT
Sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model,
yaitu :
v Dikembangkan oleh Profesional Society,
sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety
(ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
v Dikeluarkan oleh Komunitas suatu
profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild),
CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
v Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh
MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya
skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan
sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Prosedur dan Persyaratan untuk
Mengambil Ujian Sertifikasi untuk Setiap Jenis Profesi :
§ Harus berdasarkan ujian dan cukup sulit
dan memiliki beberapa tingkatan
§ Pusat pelatihan harus disertifikasi
sebelum dapat menawarkan suatu sertifikasi
§ Sertifikasi tak boleh bergantung pada
suatu perusahaan atau suatu institusi. Tetapi sertifikasi vendor sebaiknya juga
diakui sebagai suatu komponen untuk memperoleh sertikasi profesi.
§ Sertikasi harus mendorong terbentuknya
industri lokal.
§ Sertifikasi harus memperkecil jurang
antara universitas (education) dan industri. Harus dikembangkan pemetaan antara
sertifikasi akademik dan sertifikasi profesi. Juga mengurangi jurang antara
aktifitas riset dan industri.
§ Sertifikasi harus mendorong orang untuk
memahami pengetahuan dasar yang berhubungan dengan keahlian terapan pada
profesi tersebut. Hal ini akan membantu orang untuk memperbaiki pengetahuannya,
sebab mereka tidak ahnya belajar dari “keahlian tertentu” untuk suatu saat
saja, tetapi mereka memiliki pengetahuan dasar untuk memehami teknologi baru.
§ Sertifikasi tak boleh mengabaikan
kemajemukan orang. Sebagai contoh bahasa, dan kebiasaan lokal. Sehingga untuk
kompetensi dalam bidang komunikasi, kemampuan berbahasa lokal perlu
dipertimbangkan juga.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan ini maka dapat di simpulkan bahwa Legislasi dan
Etika profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadapmasyarakat.Seorang profesional TI tidak dapat membuat program semaunya,
ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut
nantinyadigunakan oleh kliennya, user dapat menjamin keamanan (security) sistem
kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan
sistemkerjanya (misalnya: hacker, cracker, dan lain-lain).Teknologi, Informasi
dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa
mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa dan masyarakat sebagai contoh
menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskankehidupan bangsa dan sebagai alat
pemersatu bangsa
B.
Saran
Apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat suatu
kekurangan, maka saya sebagai penyusun menerima dengan besar hati apabila ada
kritik, dan saran dari pembaca guna kesempurnaan dari makalah-makalah
selanjutnya, 3 hal yang mungkin penulis sampaikan untuk menambah nilai dari
profesi kita masing-masing yaitu :
1. Patuhi aturan yang ada.
2. Bertanggung jawablah pada
pekerjaan.
3. Jadilah spesialis pada profesi
kita.
Demikian saran yang bisa penulis
sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan yang penulis sampaikan.
Posting Komentar